Monday, April 4, 2016

Peningkatan Kinerja ABK BBPI Semarang



( JEPARA, 21/03/2016) Di tri wulan pertama di tahun ini, BBPI Semarang melalui Bidang  Dukungan dan Kerjasama Teknik mengadakan kegiatan tahunan yaitu kegiatan operasi penangkapan untuk menambah kemampuan    dan kecakapan ABK kapal dan tenaga teknis bbpi dengan KM.Blue fin 02 di perairan Jepara. Pada kegiatan kali ini ada perbedaan dari tahun- tahun sebelumnya, karena didalam kegiatan tersebut melibatkan salah satu dari nelayan lokal.
Dalam rapat koordinasi tim kegiatan, Kepala Seksi dukungan Teknik Agus Suryadi S.ST.PI berharap kepada seluruh ABK dan tenaga teknis sebagai salah satu Sumber Daya Manusia yang di miliki Oleh BBPI,Semarang dapat berperan aktif dalam menyerap ilmu yang diperoleh dari pengalaman nelayan yang ikut dalam kegiatan ini.
Semua ABK dan Tenaga teknis BBPI harus bersungguh- sungguh dalam menyerap pengalaman nelayan yang sudah terbiasa dilaut dan nelayan pun harus bisa mengambil ilmu yang belum mereka dapatkan dari seluruh ABK dan tenaga teknis BBPI. Intinyasaling tukar pengalan dan bekerjasamalah..,Ucap Agus Suryadi S.ST.PI dalam sela- sela rapat koordinasi Tim kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 12 s.d 18Maret 2016 ini diikuti oleh 8 Orang dari BBPI,Semarang dan 1 orang nelayan dari Jepara. Menurut Purwanto selaku Ketua Tim Kegiatan mengatakan” Kemampuan seorang teknisi tidak hanya diukur dari kemampuan teoritis tetapi harus bisa di praktekkan kelapangan. Harapan Besar ada di tangan para generasi penerus yang masih muda karena sebentar lagi banyak Pegawai BBPI,Semarang akan memasuki masa purna tugas. Dan regenerasi sangatlah di perlukan”.

Thursday, March 31, 2016

BBPI berkerjasama dengan UPS Tegal dan UNU, Cirebon



Salah satu fungsi dari Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang berdasarkan PERMEN KP No. 19 Tahun 2014 adalah melaksanakan kegiatan kerjasama teknis di bidang penangkapan ikan. Oleh karena itu, Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang melalui Seksi Kerjasama Teknis – Bidang Dukungan dan Kerjasama Teknis pada bulan Maret 2016 ini telah melaksanakan kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan 2 (dua) instansi, yaitu :
Pertama, Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Panca Sakti Tegal tentang Kerjasama Uji Terap Teknologi Pemanfaatan Sumberdaya Ikan ( SDI ) Secara Berkelanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2016 di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Panca Sakti Tegal. Dalam kegiatan ini dari pihak BBPI yang hadir pada acara ini adalah Ir. Bambang Ariadi, MM, Dedi Rohadi, S.ST, Surini, SH, MM dan Nugroho Wahyu Kusumo, S.Pi. Sedangkan dari pihak FPIK – UPS Tegal diwakili oleh Bapak Burhan Eko Purwanto (selaku Wakil Rektor III), Ir. Kusnandar, M.Si (selaku Dekan FPIK – UPS Tegal), Noor Zuhry (selaku Wakil Dekan III) beserta 7 (tujuh) orang dosen dari FPIK – UPS Tegal.
Kedua, Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang dengan Fakultas Teknik Kelautan dan Perikanan Uiversitas Nahdlatul Ulama Cirebon tentang Kerjasama Uji Terap Teknologi Pemanfaatan Sumberdaya Ikan ( SDI ) Secara Berkelanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016 di Fakultas Teknik Kelautan dan Perikanan Uiversitas Nahdlatul Ulama Cirebon. Dalam kegiatan ini dari pihak BBPI yang hadir pada acara ini adalah Ir. Bambang Ariadi, MM, Dedi Rohadi, S.ST, Surini, SH, MM dan Nugroho Wahyu Kusumo, S.Pi. Sedangkan dari pihak FTKP – UNU Cirebon yang hadir adalah Drs. H. Suardi K, M.Pd (selaku Wakil Rektor IV), Bahtiar, S.Pd (selaku Wakil Rektor II), Drs. Asep Kostajaya, M.Si (selaku Dekan FTKP – UNU Cirebon) beserta 5 (lima) orang dosen dari FTKP – UNU Cirebon.
Ruang lingkup dari perjanjian  kerjasama ini adalah meliputi bidang-bidang kegiatan :
1)      Uji Terap Teknologi Pemanfaatan Sumberdaya Ikan, meliputi Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Alam, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Informasi dan Kelembagaan serta Pengelolaan secara berkelanjutan;
2)      Pelestarian, Konservasi, Rehabilitasi dan Pengendalian Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan;
3)      Peningkatan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Perikanan Tangkap.
4)      Peningkatan Standarisasi dan Sertifikasi serta Kompetensi Perikanan Tangkap secara bertanggung jawab serta Peningkatan Teknologi Penangkapan yang ramah Lingkungan;
5)      Peningkatan Sistem Usaha Perikanan yang Kondusif serta Peningkatan Pendapatan Nelayan.
6)      Diseminasi hasil-hasil kerekayasaan dan hasil-hasil penelitian dan inovasi dari kedua belah pihak.
7)      Pemanfaatan sarana/prasarana serta pertukaran informasi dalam rangka pengelolaan kapal dan aset yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
8)      Peningkatan dan pelaksanaan kegiatan penelitian bersama dan magang/praktek mahasiswa dalam bidang perikanan tangkap.
Hal-hal tersebut diatas diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan konsultasi, survei, pendidikan, bimbingan teknis, pertemuan ilmiah, pertemuan teknis, uji terap/rekayasa teknologi, magang  serta kegiatan lainnya yang disetujui oleh kedua belah pihak.
                Semoga dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan eksistensi dan peran serta semua pihak baik BBPI Semarang maupun pihak FPIK – UPS Tegal dan FTKP – UNU Cirebon dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang kelautan dan perikanan di wilayah tegal dan Cirebon pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Monday, March 28, 2016

Cantrang kembali meradang dan turun ke jalan

Hampir separoh lebih nelayan indonesia masih didominasi nelayan pantai utara jawa. Banyaknya nelayan dipantai utara jawa menjadikan laut jawa sebagai ajang adu banyak menangkap ikan. Tak peduli ramah lingkungan atau tidak yang terpenting dapur nelayan bisa makan. Tak peduli merusak habitat tau tidak yang penting ada penghasilan.
Nelayan pantai utara jawa banyak yang menggunakan alat tangkap cantrang. Dan pelarangan cantrang oleh kementrian kelautan dan perikanan memlalui permen 02 2014. Setidaknya ada nya permen tersebut banyak nelayan pantai utara menjadi penganguran.
Cantrang ada alat tangkap yang dilarangan dan penggunaan alat tangkap ini sudah berlangsung lama sekali. Akibat penggunaan alat tangkap ini. Hampir seluruh dasar laut pantai utara jawa seperti padang pasir tanpa pohon dan karang.
Menangkap ikan diperbolehkan saja asalkan yang ditangkapnya menggunakan alat tangkap yang selektif dan ramah lingkungapn.
Sudah hampir setahun pengrusakan habitat ikan harus di paksakan berhenti menggunakan alat tangkap semisal cantrang dan alat tangkap dogol

Thursday, March 24, 2016

UMKM Perikanan sambut MEA, Siap atu tidak?

Perdagangan bebas memang sudah di mulai pada tahun ini. Perdagangan besar tersebut berupa masyarakat Asean. Dasar dari perjanjian MEA adalah sebagai kawasan perdagangan se negara Asean. Baik perdagangan barang maupun perdagangan jasa. Pemberlakuan MEA ada plus minus nya. Disaat negara sudah siap baik SDM dan teknisnya maka nilai plusnya ada tetapi apabila negara belum siap maka banyak minusnya.
Indonesia adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang cukup besar pula. Indonesia setidaknya diincar menjadi pangsa pasar yang menarik. Sedangkan di indonesia sendiri ada sisi yang belum siap. Sisi dari regulasi dan jumlah pengusaha yang belum memenuhi.
Untuk kawasan ekonomi asean jelas sekali sektor perikanan masih belum siap. Kita bisa melihat dari SDM nelayan indonesia yang taraf pendidikannya masih jauh dalam hal persaingan. Dan kalau bicara UMKM kita juga belum terlalu siap.
Perikanan disiapkan untuk bersaing dengan negara negara Asean. Walaupun secara kuantitas produk perikanan kita diatas negara yang lainnya tetapi realita di lapangan banyak produk - produk kita yang dipertanyakan kebersihannya. Dan belum banyaknya produk perikanan kita yang terstandirisasi.
Belum lagi masalah Infrastruktr di bidang perikanan masih jauh dari kata terintegrasi dan bermutu. Masih banyak pelabuhan pelabuhan yang mangkrak dan kotor. Dan dari sisi teknologi perikanan kita belum modern masih banyak yang tradisional. Dan pekerjaan rumah pemerintah sangat berat untuk masalah perikanan.
Pembangunan ekonomi perikanan tidak hanya sebatas menambah produksi baik melalui penangkapan ikan maupun budidaya perikanan tetapi lebih di tekankan pada murahnya biaya produksi, perbaikan insprastruktur, Dan banyak nya penyuluh perikanan agar nelayan ataupun petani tambak bisa lebih banyak ilmu dan pengalaman.
Kita ambil contoh nelayan perikanan tangkap. Nelayan perikanan tangkap masih di dominasi di pantai utara jawa. Dan kondisi di laut jawa sudah mengalami over fishing lalu penggunaan alat tangkap yang masih kurang ramah lingkungan akan menjadikan alasan buat pesaing menjatuhkan produk perikanan kita.
Belum lagi di budidaya ikan, tingginya harga pakan ikan membuat kadang pembudidaya ikan menjadi merugi. Seperti pembudidaya ikan lele, dimana harga pakan lebih tinggi dari harga jual lele sendiri. Dan kita juga masih mengimpor untuk pakan ikan.
Terlepas dari siap atau tidak, sektor perikanan apabila di perbaiki dengan benar dari hulu ke hilir bukan tidak mungkin akan menjadi primadona dalam membantu perekonomian bangsa indonesia.

Sunday, March 20, 2016

Cina berulah di natuna

Indonesia masih komit dengan penegakan hukum atas laut yang dicuri oleh nelayan nelayan luar. Sudah banyak kapal kapal illegal fishing yang telah di tenggelamkan oleh kementrian kelautan dan perikanan.
Natuna sebagai bagian dari indonesia dan disitu jelas banyak terdapat sumber daya ikan yang melimpah. Dengan ikan yang banyak dan pengawasan yang masih kurang membuat nelayan nelayan negara tetangga ingin mencuri dan menjarahnya tak terkecuali nelayan cina.
Tertangkap kapal cina di natuna sudah jelas bahwa para pelaku illegal fishing belum jera dan masih mau bermain main dengan menteri susi pudjiastuti. Tapi yang membuat geram bukan lah nelayan yang mencuri akan tetapi lebih karena pemerintah cina membela nelayan cina tanpa menghormati kedaulatan negara indonesia.
Adanya kasus tersebut menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti akan memanggil duta besar cina untuk Indonesia. KM kway fey 10078 yang rencana akan ditarik menuju natuna oleh kapal pengawas perikanan HIU 11 tiba tiba ditabrakan oleh kapal penjaga pantai cina. Insiden ini sebenarnya sudah masuk kategori pelecehan terhadap kedaulatan indonesia. Upaya penabrakan tersebut bertujuan agar kapal cina tidak diproses dan ditenggelamkan di Indonesia. Kini ABK cina yang tertangkap sedang di proses di Natuna. Jumlah ABK yang tertangkap berjumlah 8 Orang. Pada saat kapal ikan cina tersebut ditabrakan. Didalam kapal tersebut ada 3 penyidik KKP dan dengan sigap akhirnya ke tiga nya meloncat kembali ke kapal HIU 11.

Thursday, March 17, 2016

Pengukuhan Syahbandar perikanan 2016

Pada tanggal 17 Maret 2016 dijakarta telah berlangsung acara pengukuhan kesyahbandaran perikanan oleh menteri perhubungan dan di dampingi oleh menteri kelautan dan perikanan di kantor kementrian Perhubungan. Ada 36 pegawai KKP yang dikukuhkan untuk menjabat sebagai syahbandar di pelabuhan perikanan. Acara pengukuhan ini dihadiri oleh pejabat ekselon 1 dan 2 di kementrian perhubungan dan kementrian kelautan dan perikanan. Kegiatan ini sebagai ajang kerjasama antara dua kementrian mengingat bahwa penentuan dan pengangkatan personel syahbandar masih dalam wewenang kementrian perhubungan.
Kerjasama kedua kementrian ini memang sangat diperlukan dalam rangka peningkatan pelayanan pelabuhan dan memberikan pelayan prima pada masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat UU no 45 tahun 1999 dan atas perubahan UU 31 tahun 1998 tentang perikanan dan UU no 17 tahun 1998 tentang pelayaran, yang menyebutkan bahwa setiap kapal perikanan yang akan berlayar yang akan melakukan penangkapan ikan dan/atau pengangkutan ikan dari pelabuhan wajib memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar yang ada di pelabuhan perikanan.
Indonesia memiliki 816 pelabuhan perikanan yang tersebar dari sabang sampai merauke Namun hingga saat ini baru 139 Orang. Yang terdiri dari 62 orang dari pegawai kementrian kelautan dan perikana sedangkan sisanya dari petugas dari daerah baik itu provinsi, kabupaten maupun kota yang memiliki dan mengelola pelabuhan perikanan. Syahbandar perikanan selain membuat surat persetujuan juga membuat surat laik laut, laik tangkap dan laik simpan. Seperti yang tertuang dalam permen No 03/ PERMEN-KP/ 2013 tentang kesyahbandaran pelabuhan perikanan.
Menteri susi juga mengatakan bahwa "Syahbandar di pelabuhan perikanan merupakan pengawal yang bertugas menjaga keselamatan dan keamanan berlayar serta mendukung visi pemerintah yang menjadikan laut sebagai masa depan bangsa dengan memberantas IUU Fishing mulai dari darat sebelum kapal berlayar" Kegiatan pengukuhan pejabat kesyahbandaran ini sudah ketiga kalinya dilakukan sebelumnya pernah dilaksanakan pada tahun 2012 dan 2013.
Untuk BBPI sendiri, peranan tugas dan fungi syahbandar perikanan dalam hal memeriksa teknis dan nautis kapal perikanan,alat penangkapan ikan dan alat bantu perikanan akan siap selalu untuk bekerjasama dan saling berbagi informasi.

Tuesday, March 15, 2016

Sosialisasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan

( kendal ) pada tanggal 16 bulan maret 2016 pelabuhan perikanan pantai ( PPP ) tawang weleri mengadakan kegiatan sosialisasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Dalam acara tersebut langsung dibuka oleh kepala pelabuhan bapak sihono. Hadir dalam kesempatan tersebut nara sumber dari BBPI, Semarang, HNSI dan BLH Semarang
Problem di pantai utara jawa khususnya didaerah weleri, kendal masalah sudah over fishing. Kegiatan penangkapan ikan sudah berlangsung puluhan tahun tanpa adanya pemulihan sumber daya perikanan. 
Selain karena itu penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan adalah penyumbang terbanyak masalah over fishing. Pada dasarnya kriteria alat tangkap ramah lingkungan sudah jelas. Seperti purse seine itu termasuk alat tangkap ramah lingkungan tapi bila purse seine di gunakan dengan kedalaman jaring sama atau melebihi kedalaman fishing groud maka purse seine bisa terbilang tidak ramah lingkungan. Pancing adalah alat tangkap yang paling selektif tetapi apabila mendapatkan Hiu alat tangkap pancing sudah bisa di bilang tidak ramah lingkungan.
Menurut Hudring selaku nara sumber mengatakan Untuk memenuhi kriteria ramah lingkungan maka harus memenuhi sembilan kriteria. Tetapi kondisi nya tidak ada satupun alat tangkap yang bisa memenuhi  kriteria tersebut. Kriteria tersebut antara lain :
1. Memiliki selektifitas tinggi
2. Tidak merusak lingkungan
3. Tidak membahayakan lingkungan
4. Hasil tangkapan berkualitas tinggi
5. Produk tidak membahayakan konsumen
6. By catch rendah
7. Memberikan dampak rendah terhadapa lingkungan
8. Tidak menangkap ikan spesies tertentu
9. Diterima secara sosial.
Harapan dari kegiatan tersebut agar nelayan khususnya nelayan weleri bisa lebih mengerti dan memahami tentang kelestarian sumber daya ikan. Dan bisa mengaflikasikan alat tangkap yang bertanggung jawab pada keberlangsungan sumber daya ikan.