Thursday, March 31, 2016

BBPI berkerjasama dengan UPS Tegal dan UNU, Cirebon



Salah satu fungsi dari Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang berdasarkan PERMEN KP No. 19 Tahun 2014 adalah melaksanakan kegiatan kerjasama teknis di bidang penangkapan ikan. Oleh karena itu, Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang melalui Seksi Kerjasama Teknis – Bidang Dukungan dan Kerjasama Teknis pada bulan Maret 2016 ini telah melaksanakan kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan 2 (dua) instansi, yaitu :
Pertama, Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Panca Sakti Tegal tentang Kerjasama Uji Terap Teknologi Pemanfaatan Sumberdaya Ikan ( SDI ) Secara Berkelanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2016 di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Panca Sakti Tegal. Dalam kegiatan ini dari pihak BBPI yang hadir pada acara ini adalah Ir. Bambang Ariadi, MM, Dedi Rohadi, S.ST, Surini, SH, MM dan Nugroho Wahyu Kusumo, S.Pi. Sedangkan dari pihak FPIK – UPS Tegal diwakili oleh Bapak Burhan Eko Purwanto (selaku Wakil Rektor III), Ir. Kusnandar, M.Si (selaku Dekan FPIK – UPS Tegal), Noor Zuhry (selaku Wakil Dekan III) beserta 7 (tujuh) orang dosen dari FPIK – UPS Tegal.
Kedua, Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang dengan Fakultas Teknik Kelautan dan Perikanan Uiversitas Nahdlatul Ulama Cirebon tentang Kerjasama Uji Terap Teknologi Pemanfaatan Sumberdaya Ikan ( SDI ) Secara Berkelanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016 di Fakultas Teknik Kelautan dan Perikanan Uiversitas Nahdlatul Ulama Cirebon. Dalam kegiatan ini dari pihak BBPI yang hadir pada acara ini adalah Ir. Bambang Ariadi, MM, Dedi Rohadi, S.ST, Surini, SH, MM dan Nugroho Wahyu Kusumo, S.Pi. Sedangkan dari pihak FTKP – UNU Cirebon yang hadir adalah Drs. H. Suardi K, M.Pd (selaku Wakil Rektor IV), Bahtiar, S.Pd (selaku Wakil Rektor II), Drs. Asep Kostajaya, M.Si (selaku Dekan FTKP – UNU Cirebon) beserta 5 (lima) orang dosen dari FTKP – UNU Cirebon.
Ruang lingkup dari perjanjian  kerjasama ini adalah meliputi bidang-bidang kegiatan :
1)      Uji Terap Teknologi Pemanfaatan Sumberdaya Ikan, meliputi Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Alam, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Informasi dan Kelembagaan serta Pengelolaan secara berkelanjutan;
2)      Pelestarian, Konservasi, Rehabilitasi dan Pengendalian Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan;
3)      Peningkatan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Perikanan Tangkap.
4)      Peningkatan Standarisasi dan Sertifikasi serta Kompetensi Perikanan Tangkap secara bertanggung jawab serta Peningkatan Teknologi Penangkapan yang ramah Lingkungan;
5)      Peningkatan Sistem Usaha Perikanan yang Kondusif serta Peningkatan Pendapatan Nelayan.
6)      Diseminasi hasil-hasil kerekayasaan dan hasil-hasil penelitian dan inovasi dari kedua belah pihak.
7)      Pemanfaatan sarana/prasarana serta pertukaran informasi dalam rangka pengelolaan kapal dan aset yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
8)      Peningkatan dan pelaksanaan kegiatan penelitian bersama dan magang/praktek mahasiswa dalam bidang perikanan tangkap.
Hal-hal tersebut diatas diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan konsultasi, survei, pendidikan, bimbingan teknis, pertemuan ilmiah, pertemuan teknis, uji terap/rekayasa teknologi, magang  serta kegiatan lainnya yang disetujui oleh kedua belah pihak.
                Semoga dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan eksistensi dan peran serta semua pihak baik BBPI Semarang maupun pihak FPIK – UPS Tegal dan FTKP – UNU Cirebon dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang kelautan dan perikanan di wilayah tegal dan Cirebon pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

No comments:

Post a Comment