Showing posts with label kondisi nelayan. Show all posts
Showing posts with label kondisi nelayan. Show all posts

Sunday, June 26, 2016

Perikanan Tanjung Jabung Barat



Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki Luas wilayah 5.009,82 Km2 atau sekitar ± 9,38 % dari total luas Provinsi Jambi yang mencapai 53.435,72 Km2. Sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Batang Asam, KecamatanRenah Mendaluh, Kecamatan Muara Papalik, Kecamatan Seberang Kota, Kecamatan Bram Itam, Kecamatan Kuala Betara dan Kecamatan Senyerang, maka  jumlah kecamatan menjadi 13 kecamatan dengan 70 desa/kelurahan.
Perairan pantai provinsi Jambi  khususnya perairan kabupaten Tanjung Jabung Baratmerupakan perairan yang berkontour dasar perairan relatif landai sehingga menjadi perairan yang cocok untuk aktifitas nelayan skala kecil. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya jenis alat tangkap yang bersifat statis dan pasif dioperasikan di perairan ini, disamping jenis alat tangkap lainnya yang walaupun bersifat aktif tapi skala usaha tiap unit alat tangkapnya relatif masih kecil.

Selain ikan Bawal putih, Udang mantis merupakan salah satu produk unggulan bidang Perikanan Tangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan Produksi udang Getak/Udang mantis yang mencapai 1170,9Ton pada tahun 2013 menandakan bahwa udang mantis cukup melimpah ketersediaannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan harga Rp. 20.000/ekor untuk ukuran 25 cm mengakibatkan Nelayan sangat tertarik untuk mengembangkan alat tangkap udang mantis.
Ada dua Jenis alat tangkap yang ada Penangkapan udang mantis di Tanjung Jabung Baratyaitu Trawl dan Gillnet, dengan menggunakan Gillnet Getak telah banyak dilakukan oleh nelayan dengan hasil yang sangat bervariasi baik jenis maupun ukuran. Untuk alat tangkap Trawl ukuran udang mantis yang tertangkap masih relatif kecil, Namun apabila menggunakan Jaring Getak dengan ukuran Mesh Size 4-5 Inch berbahan PA Monofillament, Udang mantis yang tertangkap lebih besar.

Sunday, June 19, 2016

Puisi kebangkitan nelayan

NELAYAN BANGKIT
Apanya yg bangkit…..
Bangkit dari gumpalan hitam virus berkarat kemiskinan jutaan nelayan.
Puluhan tahun terjebak perangkap salah urus tanpa integrasi-padu dg realita denyut nadi ekonomi perikanan
Belenggu isolasi geografis akses bisnis nelayan terpencil terabaikan, teka-teki dalam otak sicebol.
Pembiaran suburnya relasi eksploitatif ijon patron rente, bukti kapitalis haus cucuran keringat rupiah nelayan.
Gejolak sosial rebutan ikan migrasi, bukti blue print kebijakan nelayan tak merakyat.
Pencegahan, penanganan masalah dan pemberdayaan nelayan sudah lepas cerai berai tanpa pola bingkai perikanan, sepotong disana disitu disini amburadul aji mumpung bergincu menor pencitraan.
Para figuran beraksi tembak diatas kuda, tutup buku bubar macet mangkrak menyampah.
Nenek moyang orang pelaut, nelayan ulung saling berebut gulungan ombak over fishing
.... iwake langka kang….. sing ana gari resak plastik….
Nelayan sejahtera diatas kalkulasi teori kertas, harus diterjemahkan dalam bahasa nelayan
Derai air mata garam ditengah samudera yang gamang, kapan kita punya nyali untuk jujur kepada rakyat.
Fishing master tanpa lautan, terpuruk didarat menunggu keajaiban kepastian.
Masihkah tersisa sepotong solusi bagi periuk nasi nelayan
Penggorengan yg tinggal kerak amis tanpa potongan ikan segar, dipiring kudapan berganti ikan tahu dan ikan tempe.
Kanak-kanak terlantar nanar tanpa sekolah, investasi kebodohan bangsa yang sangat tak pantas.
Angka kemiskinan nelayan sudah menurun, benar… kemiskinan sudah menurun dari bapak ke anak ke cucu.
Dalam kondisi sulit nelayan selalu cerdas, hutang kepada juragan atau rentenir atau alih profesi berdesakan bertarung memenuhi daratan.
Nelayan muda gagah perkasa mengosongkan ranah pesisir, migran menyebar berlaga mengadu nasib ke tujuh samudera luas dunia.
Untuk setengah piring nasi dan sepotong kain pembalut badan
Untuk pelita ilmu bagi kanak yg lepas buaian
Nelayan bangkit.....
Realita nelayan terpuruk harus dijawab, dilindungi diberdayakan
Karunia ikan melimpah harus dijabarkan dalam bahasa rakyat, bukan bahasa asing
Amanat lembaran Negara tergores tegas di cakrawala nusantara,
bakti memakmurkan nelayan tanpa ada yg tercecer
adalah harga yang pantas diperjuangkan dengan segenap kecerdasan.

Friday, June 17, 2016

TNI kembali menangkap 9 kapal philipina, bukti indonesia kaya

Tiga kapal Perang RI berhasil menangkap dan mengamankan sedikitnya 9 kapal asing berbendera Philipina, yang kedapatan mencuri ikan diperairan ZEE Indonesia. Ketiga Kapal Perang RI yang berjasa dalam melaksanakan operasi laut di perairan kedaulatan yaitu, KRI Badau-841, KRI Sura-802 dan KRI Karel Satsuit Tubun-356.
Sedangkan identitas ke-9 kapal Philipina yang berhasil diringkus saat mencuri ikan, yaitu IA.Robert Jhon Fishing GT 15, KM. Santo Nino Jon OI GT 22, Sun Nicholas GT 20, KKury Guapa GT 15, FB/LB Twin J-105 GT 40, F/BCA Nano Aqua-4 GT 30, FB/LB Rashell DH 101 GT 35, FB Yareyo 291 GT 88, F/B Rashell GT 125.
Ke-9 kapal Philipina yang tertangkap itu, selanjutnya diamankan ke tiga pangkalan terdekat yakni, yaitu Lantamal XIII/Tarakan, Lanal Ternate, dan Lanal Morotai untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hasil tangkapan sembilan kapal berbendera Philipina itu merupakan kerja keras dari Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada RI kawasan Timur (Koarmatim) selama dua bulan (mei-juni 2016).
Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada RI kawasan Timur (Koarmatim) telah menggelar beberapa Operasi Laut, khususnya di wilayah perairan perbatasan, diantarnya Operasi Benteng Ambalat 16 (Perairan Perbatasan Indonesia Malaysia), Operasi Benteng Tuna-16 (Perairan Perbatasan Indonesia-Philipina), Operasi Benteng Kanguru-16 (Perairan Indonesia Timor Leste dan Australia) dan Operasi Siaga Yudha (siaga tempur wilayah timur Indonesia).
Menurut Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim Laksamana Pertama TNI I N.G. Ariawan, S.E.,M.M, Sembilan kapal Philipina yang ditangkap di Perairan ZEE Indonesia itu, tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Indonesia. “keberhasilan penangkapan kapal Philipina adalah merupakan bukti bahwa unsur unsur Patroli di bawah kendali Guspurlatim mampu melaksanakan kewajibannya secara profesional, Proposional, loyal dan mempunyai integritas yang tinggi dalam melaksanakan perintah dan kebijakan Pimpinan TNI AL di daerah operasi,” pungkasnya.
Ariawan menegaskan, Operasi laut benteng perairan ZEE Indonesia wajib terus di gelar agar Kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Laut Indonesia dapat terjaga dengan baik. (marksman).(sumber : dispenal mabesal)
Lagi lagi ikan kita selalu dicuri. Mereka yang mencuri sadar bahwa lautan indonesia sangat kaya raya. Yang menjadi pertanyaan kenapa nasib nelayan jauh dari kata sejahtera. Kenapa kita juga harus mengimpor ikan kalau ikan begitu banyak sampai 2 negara tetangga ikut menikmati.

Wednesday, June 15, 2016

Ribuan Nelayan padang turun ke jalan

PADANG- Hampir seribuan nelayan kapal bagan di Sumatera Barat hari ini (Rabu, 15/6) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Nelayan menuntut ketegasan spesifikasi kapal tangkap dan tidak memasukkan kapal bagan sebagai kapal tangkap modern bertonase besar.
Aksi unjuk rasa ribuan nelayan tersebut dilangsungkan di kantor gubernur Sumatera Barat di jalan Sudirman dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Khatib Sulaiman. Para nelayan meneriakkan tuntutan agar pengurusan izin operasi kapal bagan cukup dilakukan di provinsi. Nelayan ini datang dari seluruh daerah perairan Sumatera Barat mulai dari Pesisir Selatan sampai Kabupaten Pasaman Barat.
“Kapal bagan dari dulu sudah merupakan alat tangkap tradisional, jangan disamakan dengan kapal ikan asing yang memiliki peralatan tangkap canggih,” teriak Suar, seorang nelayan.
Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti, para nelayan bertahan di gedung DPRD Sumatera Barat meneriakkan perjuangan terhadap nasib puluhan ribu orang yang bergantung hidup sebagai nelayan kapal bagan di Sumatera Barat.
Disamping tuntutan tersebut, nelayan juga meminta kepada Pemerintah dan DPRD untuk mendesak pihak berwajib melepaskan rekan mereka yang saat ini ditahan bersama kapal bagannya karena telah nekad melaut.
“Kami sudah satu minggu tidak bisa turun ke laut karena takut ditangkap petugas. Ada kapal bagan yang ditangkap bersama para nelayan, kami minta Gubernur dan DPRD mendesak petugas yang telah menangkap mereka untuk melepaskannya,” ujarn Jo Lelo, nelayan lainnya.
Wardi, mewakili para nelayan kapal bagan berharap, para nelayan bisa kembali melaut untuk menghidupi keluarga mereka. Dia menyebut, satu kapal bagan berawakkan antara 17 sampai 20 orang nelayan. Untuk itu, dia menyampaikan kepada pemerintah dan DPRD soal jaminan hukum.
Asal muasal tidak dikeluarkan ijin karena alat tangkap bagan yang di gunakan di padang tidak sesuai dengan permen 02 2015. Intinya selama ini dkp sumbar dlm menerbitkan izin tdk mengacu ke peraturan dan perundangan yg berlaku, sekarang timbul masalah (dng adanya penertiban ukuran kpl dan penatalaksanaan perizinan) dari pihak dkp mau cuci piring, sdh jelas2 dlm permen 2/2010 jo permen 42/2014 disebutkan bhw alat tangkap bagan DIBOLEHKAN  beroperasi di wilayah kurang dari12 mil dng kpl ukuran  kurang 30 GT. lalu kenapa pemerintah provinsi mengeluarkan izin bagan dengan kapal ukuran lebih dari 30 gt, sehingga hal tersebut mempengaruhi pola operasi nelayan yang harusnya di wilayah kurang 12 mil dengan target spesies ikan teri,
sekarang karena ukuran kapal nya lebih 30 gt, nelayan operasi di wilayah 12 mil dengan target spesies ikan2 pelagis besar.  kalau dari awal ada kontrol dalam penerbitan izin daerah maka tidak akan terjadi seperti ini. sebetulnya sudah ada solusi yang ditawarkan agar mereka berganti alat tangkap, tapi mereka tidak bersedia karena khawatir hasil tangkapannya tidak seperti yang nelayan harapkan, selain itu memang berganti alat tangkap tidak semudah membalikkan tangan, karena perlu biaya.
Dan selain itu dari masalah teknis. Nelayan juga harus diberikan ketrampilan untuk bisa beradaptasi dengan alat tangkap yang baru.

Tuesday, June 14, 2016

Nelayan Cirebon tolak bantuan kapal

Program bantuan kapal untuk nelayan kecil di indonesia adalah salah satu program kkp untuk mempersiapkan sarana penangkapan ikan yang bisa lebih meningkatkan pendapatan ekonomi nelayan. Selain kapal, bantuan yang lainnya adalah alat tangkap nya juga akan sepaket dengan kapal.
Rencana pemberian yang belum terealisasi sudah mendapatkan penolakan tersendiri dari nelayan kabupaten cirebon.
Menurut salah satu nelayan mengatakan bahwa kapal bantuan yang akan di berikan oleh kementrian kelautan dan perikanan harus di kaji ulang. Pengkajian tersebut karena alasan bahan utama pembuatan kapal tersebut adalah fiber. Dan menurut nelayan baham fiber tidak sesuai dengan kontur perairan pantura yang berpasir dan berlumpur. Bahkan alasan nelayan ini di amini juga oleh pegawai dinas perikanan dan kelautan perikanan kabupaten cirebon.
Ada yang keliru dengan pemahaman bahwa kapal fiber tidak sesuai dengan pantura dan kapal fiber bila bocor cuma bisa dipakai sekali saja berbeda dengan kayu kalau rusak bisa di tambal.
Perlu di ketahui bahwa bahan fiber sangat cocok di daerah lumpur dan berpasir karena resiko akan kebocoran bisa lebih kecil dan untuk masalah pemakaian yang sekali saja juga salah karena fiber juga bisa di tambalm dan cara penambalan tidak serumit dalam penambalan kapal kayu yang bocor. Penambalan cukul menyediakan met, resin dan katalis untuk bahan baku nya saja.
Sekali lagi perlu banyak sosialisasi kepada nelayan agar kemanfaatan kapal bantuan bisa benar benar mensejahterakan nelahan tidak.

Kondisi nelayan di tawang, weleri, kendal

Seperti kondisi yang kebanyakan nelayan pantai utara jawa pada umumnya. Kondisi nelayan di tawang kecamatan weleri kabupaten kendal juga masih didominasi oleh nelayan tradisional. Nelayan yang menggunakan kapal dibawah 5 GT dan jumlah kapal yang ada di pelabuhan tawang berkisar 850 kapal kecil.
Dari jumlah yang begitu banyak, hampir 80 persen nelayan ini menggunakan arad. Alat tangkap arad secara fungsi sama dengan trawl. Dimana alat tangkap tersebut di operasikan dengan di tarik oleh kapal. Dan penggunaan alat tangkap tersebut jelas melanggar permen 01 dan aktifitas penangkapan ikannya sudah termasuk melanggar aturan dan jelas sangat tidak ramah lingkungan.
Kondisi tersebut masih saja di pertahankan. Alasan mereka bahwa selama ada lautan disitu masih ada ikan yang masih hidup.

Tuesday, March 15, 2016

Sosialisasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan

( kendal ) pada tanggal 16 bulan maret 2016 pelabuhan perikanan pantai ( PPP ) tawang weleri mengadakan kegiatan sosialisasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Dalam acara tersebut langsung dibuka oleh kepala pelabuhan bapak sihono. Hadir dalam kesempatan tersebut nara sumber dari BBPI, Semarang, HNSI dan BLH Semarang
Problem di pantai utara jawa khususnya didaerah weleri, kendal masalah sudah over fishing. Kegiatan penangkapan ikan sudah berlangsung puluhan tahun tanpa adanya pemulihan sumber daya perikanan. 
Selain karena itu penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan adalah penyumbang terbanyak masalah over fishing. Pada dasarnya kriteria alat tangkap ramah lingkungan sudah jelas. Seperti purse seine itu termasuk alat tangkap ramah lingkungan tapi bila purse seine di gunakan dengan kedalaman jaring sama atau melebihi kedalaman fishing groud maka purse seine bisa terbilang tidak ramah lingkungan. Pancing adalah alat tangkap yang paling selektif tetapi apabila mendapatkan Hiu alat tangkap pancing sudah bisa di bilang tidak ramah lingkungan.
Menurut Hudring selaku nara sumber mengatakan Untuk memenuhi kriteria ramah lingkungan maka harus memenuhi sembilan kriteria. Tetapi kondisi nya tidak ada satupun alat tangkap yang bisa memenuhi  kriteria tersebut. Kriteria tersebut antara lain :
1. Memiliki selektifitas tinggi
2. Tidak merusak lingkungan
3. Tidak membahayakan lingkungan
4. Hasil tangkapan berkualitas tinggi
5. Produk tidak membahayakan konsumen
6. By catch rendah
7. Memberikan dampak rendah terhadapa lingkungan
8. Tidak menangkap ikan spesies tertentu
9. Diterima secara sosial.
Harapan dari kegiatan tersebut agar nelayan khususnya nelayan weleri bisa lebih mengerti dan memahami tentang kelestarian sumber daya ikan. Dan bisa mengaflikasikan alat tangkap yang bertanggung jawab pada keberlangsungan sumber daya ikan.

Wednesday, March 2, 2016

Nelayan kecil binueangen mencari ikan bermodal nyawa.

Memang tidak semua kehidupan nelayan sejahtera. Ada yang sukses karena nelayan menggunakan kapal dan alat tangkap yang modern dan adapula nelayan yang masih hidup dalam garis kemiskinan. Nelayan kategori yang masih dalam kehidupan kemiskinan bisa kita jumpai disetiap sentra sentra perikanan. Semisal didaerah binueangen kecamatan wanasalam kabupaten lebak provinsi banten.
Di bineuangen kita bisa melihat beberapa nelayan kecil penangkap lobster dan gurita harus bermodalkan nyawa. Mereka harus mencari sumber penghidupannya menggunakan sebuah ban dalam bekas mobil truk atau bus. Berenang menuju ke tengah lautan yang berombak besar dan kedalaman yang cukup dalam. Mereka menuju pecahan ombak yang besar karena ditempat itulah lobster dan gurita menetap. Kenapa mereka tidak menggunakan perahu? Itulah pertanyaan yang spontanitas keluar kalau melihat langsung pola penangkapan nelayan kecil ini. Mereka tidak mau menggunakan perahu atau kapal karena alasan keselamatan juga. Besarnya ombak disl samudera hindia adalah tantangan tersendiri. Apabila nelayan kecil menggunakan perahu dalam keadaan drifting maka resikonya kapal atau perahu akan terbalik. Bukan tidak mungkin nelayan akan ikut tenggelam. Lalu apakah menggunakan ban bekas juga tidak bahaya. Yah sama bahayanya. Cuma dari sisi ekonomi tidak ada kerugian di bandingkan dengan menggunakan perahu laly terbalik.
Seharusnya pemerintah lebak khususnya tidak menutup mata akan kondisi ini. Binueangen adalah pelabuhan pendaratan ikan terbaik dan terbesar di lebak dan binueangen juga sebagai penghasil perikanan terbesar di provinsi banten seharusnya lebih perhatian. 

Tuesday, February 16, 2016

Lemahnya perikanan indonesia PART 2

Setelah kita membahas pada lemah perikanan part 1 kita akan berdiskusi permasalahan apa dan bagaimana penyelesaiannya. Perikanan indonesia seharusnya menjadi no satu di dunia karena indonesia mempunyai laut yang begitu besar dan luad. Keanekaragaman sumber daya ikan di indonesia juga mempunyai nilai tersendiri. Tapi kenapa kita masih kalah dengan negara lain.
Pertanyaan itu selalu ada dipikiran kita semua. Dan sebagai warga negara yang baik kita juga wajib untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan indonesia khusunya pembangunan perikanan dan kelautan. Dari dulu mindset kita terlalu lama didalam pola negara agraria. Padahal pola sebenarnya kita adalah negara maritim. Jadi langkah pertama kita rubah dulu cara pandang dan pikiran kita.
Sebagai negara maritim banyak hal yang harus kita persiapkan salah satunya pelabuhan. Banyak di Indonesia yang daerah perikanan tapi belum ada pelabuhan. Dan kalaupun ada pelabuhan tataletak kurang diperhatikan, kebersihan dan kehigienisan masih sangat jauh, dan sistem yang masih tumpang tindih.
Insfrastruktur pelabuhan dan pendukungnya seharusnya menjadi sasaran utama dalam pembangunan negara maritim. Maka mari kita perbaiki dahulu pelabuhan pelabuhan perikanan kita yang meliputi pelabuhan pantai, pelabuhan nusantara dan pelabuhan samudera. Maju terus dunia perikanan dan kelautan indonesia.

Wednesday, February 3, 2016

Nelayan filipina berulah kembali di indonesia

Tertangkapnya nelayan filipina di sulawesi utara memberikan tamparan kembali pada kedaulatan perikanan Indonesia. Setahun sudah bu menteri susi pudjiastuti menjaga kedaulatan perikanan dengan keputusan memberantas illegal fishing. Pemberantasan illegal fishing dengan menindak tegas dengan langsung di tenggelamkan. Sudah 100 buah lebih kapal asing di tenggelamkam.
Berita tertangkapnya kembali nelayan filipina seakan akan belum kapok juga para pelaku illegal fishing melakukan aksinya. Aksinya para pelaku illegal fishing ini membuat kita lebih waspada dalam menjaga kedaulatan perikanan indonesia sekaligus kedaulatan negara.

Thursday, January 21, 2016

BBPI, Semarang menyerahkan bantuan ke nelayan di 3 Tempat



Kegiatan penangkapan rajungan masih menjadi komoditas yang bisa diandalkan. Karena nilai jual rajungan yang masih tinggi. BBPI, Semarang telah melakukan berbagai rangkaian kegiataan mengenai alat tangkap bubu rajungan dari kegiatan uji coba bubu lipat rajungan type kubah, uji opersional dan saat ini di tahun 2015 dilakukanlah kegiatan pilot project.
 Di dalam pilot project selain melakukan sosialisi tentang alat tangkap bubu rajungan type kubah juga dilakukan penyerahan bantuan. Penyerahan bantuan alat tangkap bubu lipat  rajungan  type kubah kepada nelayan bubu rajungan  dilakukan di daerah jepara, rembang dan jakarta. Bantuan tersebut terdiri dari  Alat Tangkap Bubu Lipat Rajungan Bentuk Kubah, Alat Bantu Penarik Bubu, dan Alat Penanganan Rajungan, besertaperlengkapannya dalam kondisi baru .Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Ir Bambang ariadi,MM Selaku kepala balai besar pengembangan penangkapan ikan, Semarang kepada Kelompok usaha Bersama Berkah Samudra, Jepara. Di rembang diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama Mina Sejahtera, Rembang sedangkan di jakarta di serahkan kepada kelompok usaha bersama pajar samudra, Jakarta utara Melalui Pemda DKI Jakarta.
Pelaksanaan pemberian di Jepara dan rembang dilakukan pada tanggal 01-10-2015. Penyerahan di kedua tempat disaksikan oleh masing – masing dinas keluatan dan perikanan setempat. Maksud dan tujuan dari pemberian bantuan alat tangkap bubu lipat rajungan type  kubah dan perlengkapnya adalah sebagai bentuk pelaksanaan pilot projet dari kegiatan sebelumnya. Bubu rajungan ini adalah salah satu inovasi dari BBPI, Semarang
Penentuan kelompok nelayan penerima bantuan sudah melalui berbagai tahapan termasuk dari tahapan bimtek. Dan harapan dari penyerahan bubu lipat rajungan type kubah agar bisa menjadikan nelayan khususnya nelayan dengan alat tangkap bubu bisa menaikan tingkat pendapatanya. Bagi BBPI dengan penyerahan bantuan alat tangkap, nelayan yang lainnya bisa ikut mengunakan dan  mencontoh alat tangkap bubu rajungan tersebut. Setelah nelayan mendapatkan bantuan tersebut maka nelayan mempunyai kewajiban untuk mengoperasikan, memelihara, dan memberikan laporan  secara periodik tentang kondisi Alat Bantu Penarik Bubu beserta kelengkapannya baik secara teknis maupun ekonomis kepada Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang.
Dan BBPI, Semarang juga mengingatkan bahwa tidak dibenarkan untuk memindahkan penggunaan dan atau menjual Alat Tangkap Bubu Lipat Rajungan Bentuk Kubah, Alat Bantu Penarik Bubu, dan Alat Penanganan Rajungan,beserta perlengkapannya. Semoga nelayan alat tangkap bubu rajungan bisa lebih sejahtera.