Sunday, January 17, 2016

Kegiatan magang mahasiswa universitas sultan ageng tirtayasa di BBPI, Semarang



Balai Besar penangkapan ikan selain dikenal sebagai tempat inovasi untuk perikanan juga dikenal sebagai tempat kegiatan magang bagi mahasiswa –mahasiswa untuk menimba ilmu yang ada di BBPI, semarang. Saat ini BBPI  kedatangan Mahasiswa magang dari Universitas sultan ageng tirtayasa, , Serang. Kegiatan magang bagi mahasiswa member manfaat yang cukup banyak. Selain bisa menambah wawasan tentang perikanan di BBPI, Mahasiswa juga dapat mengaflikasikan ilmunya yang mereka dapat di kuliah di tempat mahasiswa magang. Untuk BBPI, Semarang sendiri kegiatan magang para mahasiswa  memberi manfaat terjalinnya hubungan baik antara BBPI dan Univevrsitas yang melakukan magang.
Jumlah mahasiswa Universitas sultan ageng tirtayasa yang melakukan magang ada 4 mahasiwa. Mereka melakukan magang dari tanggal 11 sampai 24 januari 2016. Materi yang di dapat mahasiswa antara lain : Jaket tuna, alat tangkap purse seine, alat tangkap gill net millennium, alat tangkap udang ketak, alat tangkap bubu kubah dan teori 2 yang lainnya.
Para peserta magang juga diharapkan lebih mengetahui tentang system kerja di BBPI, Semarang, bisa mengetahui tugas dan fungsi BBPI, Bisa mengetahui inovasi apa yang ada di BBPI serta kegiatan ini selain transper teknologi , ke depan nya mahasisiwa bisa menyebarkan kembali ke masyarakat luas khusunya nelayan di daerah para mahasiswa.

Friday, January 15, 2016

Ikan balack marlin

Black marlin ( istiompaxindica ) adalah jenis ikan yang daerah penyebaran nya di laut tropis dan sub tropsis.Biasanya di pasifik timur samudera dan indo pasifik. ini merupakan jenis ikan yang ekonomis dan berukuran sangat besar dengan bobot hampir 750 Kg dan panjang bisa mencapai 4,65 meter. Selain itu jenis ikan ini tergolong dalam ikan yang mempunyai kemampuan berenang sangat cepat. Kecepatan renangnya bisa sampai 80 mh / 130 KM/jam.
Tertangkap nya ikan marlin biasanya dengan dengan menggunakan alat tangkap pancing. Dan ikan marlin menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi para pemancing setelah mendapatkannya. Penyebaran ikan marlin sangat banyak di indonesia di wilayah laut dalam indonesia seperti di kepulauan Aru atau samudera hindia.

uji coba umpan buatan untuk penangkapan udang ketak



Pada tanggal 08 – 16 November 2015 Tim dari BBPI Semarang mengadakan kegiatan uji Coba Umpan Buatan Untuk Penangkapan Udang Ketak. Lokasi kegiatan di perairan Jambi kabupaten Jabung barat. Udang ketak yang ada di jabung barat merupakan salah satu komoditas andalan. Nilai jual dari udang ketak sangatlah ekonomis. Apalagi kalau mendekati hari raya Imlek, harga udang ketak per kilo bisa menembus angka 120 ribu.
Penggunaan Umpan buatan untuk penangkapan udang getak karena dilatar belakangi penggunaan  umpan dengan ikan – ikan rucah. Ikan rucah tersebut di tempatkan dengan menggunakan alat tangkap Gill Net udang ketak. Diharapkan dengan menggunakan umpan buatan bisa menekan biaya produksi untuk pembelian ikan rucah. Selama ini nelayan sering mengeluhkan ketersediaan umpan. Umpan yang biasa dipakai nelayan di dapatkan dari hasil tangkapan lampara ( pukat hela )
Kegiataan perekayasaan Umpan buatan bertujuan untuk mendapatkan model umpan buatan yang sesuai dalam penangkapan udang getak dan bisa menekan biaya produksi dalam pembelian ikan rucah untuk umpan. Dalam hal ini ,penggunaan umpan buatan berdasarkan pada tingkah laku udang getak yang tertangkap pada jarring karena tertarik adanya aroma / bau yang ditimbulkan oleh umpan dan perekayasaan umpan buatan juga untuk bisa  member waktu lama akan daya tahan umpan buatan yang digunakan.
Metedologi dalam pembuatan umpan buatan menggunakan 3 model jenis umpan yang berbeda – beda diantaranya ;

  1. -      Umpan buatan type A yang terdiri dari bahan NaOH, minyak ikan, minyak sawit dan air limbah bekas rendaman ikan asin.
  2. -     Umpan buatan type B yang tediri dari soda kue, dan air limbah bekas rendaman ikan asin
  3. -      Umpan buatan type C Lem putih, terigu dan air limbah bekas rendaman ikan asin.

Masing- masing  jenis Umpan  itu dibungkus dengan menggunakan kain biasa dan kelambu. Untuk pengujian dengan menggunakan dua cara yaitu uji laboratorium dan uji oporasional dilaut.
Menurut salah satu tim uji coba yaitu ibu candra   bahwasanya uji coba umpan ini berdasarnya analisa uji T tidak terdapat perbedaan nyata antara penggunaan umpan buatan dan umpan ikan rucah dalam hasil tertangkapnya udang ketak tapi ada perbedaan yang mencolok di biaya produksi. Dalam satu bulan ( 20 Trip ) nelayan bisa menghemat sekitar 145 ribu rupiah atau sekitar 30 persen dari unsure pembelian umpan.
Kedepan diharapkan agar umpan buatan ini bisa member manfaat lebih khusunya untuk penangkapan udang getak maka masih perlu adanya saran dari rekan – rekan di BBPI, Semarang.

Thursday, January 14, 2016

Perekayasaan Alat Bantu Mesin Penarik serba guna bertenaga listrik untuk kapal 5 - 10 GT

                                                                              Abstrak
Dalam rangka efektifitas , efesiensi dan keselamatan operasi penangkapan ikan armada skla kecil diantaranya kapal 5 - 10 GT, Penggunaan mesin penarik serba guna bertenaga listrik untuk menarik rawai dasar, tali selambar pukat, tali utama bubu berangkai, tali kerut mini purse seine, sebagai pengganti mesin penarik bertenaga diesel langsung yang kurang praktis dan kurang aman dalam keselamatan pengoperasian. Efesiensi akan meningkat dan bisa menghemat waktu , tenaga penarikan akan lebih mudah, efektif dalam kecepatan serta bisa menambah frekuensi penarikan. Untuk tujuan itu di buatlah desain dan konstruksi alat penarik serba guna bertenaga listrik untuk kapal skala kecil.
Metode rekayasa rancang bangun diawali dengan observasi terhadap metode dan teknik pengoperasian mesin penarik. Metode perekayasaan modifikasi antara lain ; Membuat desain dan bentuk konstruksi kelos penarik tali dari bahan stainless stell, mesin penangkapan digerakan yang compack ( menyatu ), Mudah dipasang dan dioperasikan. Estimasi dan analis di lakukan terhadap kapasitas mesin , kekuatan dan kecepatan tarik, kebutuhan daya listrik motor dan ratio gigi tranmisi. Studi pustaka dan referensi mesin penangkapan aplikasi lapang sebagai acuan, sistem kontrol listrik.
Penerapan mesin  serba guna bertenaga listrik di kapal skala kecil diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, keselamatan operasi dan hasil konstruksi diharapkan bisa menjadi prototype mesin  yang tepat guna bagi nkapal 5 - 10 GT dan dapat meningkatkan hasil tangkapan yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan nelayan.
( Syahasta dwinanta G , perekayasa BBPI )

Bisakah pengelolaan zona 0 - 4 mil bisa menekan over fishing

ngan menggunakan kemampuan yang dominan artinya yang punya modal besar akan mendapatkan lebih cepat. 
 
Tak hanya itu, ketersediaan sumber daya ikan di negara-negara dunia selain Indonesia semakin memperlihatkan kecenderungan menurun, sehingga  dorongan kebijakan negara dunia untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada selain di negaranya sendiri termasuk ke perairan Indonesia. Di Indonesia sendiri, pertumbuhan penduduk yang secara signifikan selalu meningkat, permintaan terhadap kebutuhan ikan semakin meningkat,  masyarakat pesisir yang  sebagin besar masyarakat dikatagorikan termasuk  miskin dan lahan pertanian semakin berkurang untuk berusaha, serta kecenderungan memilih sebagai nelayan apabila mendapatkan pemutusan hasil pekerjaan (PHK), ditambah lagi dengan penegakan hukum yang masih rendah, sehingga tekanan sumberdaya ikan semakin besar.
 
Sebagai contoh, laut utara Jawa yang telah dieksplotasi oleh ±390.000 nelayan dengan ±122.500 unit alat tangkap yang berbeda (DJPT,2010). Tekanan penangkapan ini termasuk pada tingkat yang paling tinggi dibandingkan dengan wilayah perairan pantai lainnya. Hampir semua jenis perikanan di pantai Utara Jawa sudah diidentifikasi mengalami tangkap penuh (fully-exploited) maupun tangkap lebih (over exploited) (KepMen KP No. 45/men/2011). Jenis tekanan lainnya yang juga mengancam kelangsungan sumber daya 0 – 4 mil Utara Jawa ialah: penangkapan tidak ramah lingkungan, pencemaran, sedimentasi, dan pembangunan di wilayah pesisir (RRSEA, 2002). 
 
Pengelolaan 0 – 4 mil laut berbasis konservasi yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentunya akan memberikan dampak positif. Yaitu memberikan kesempatan kepada sumber daya ikan di kawasan 0 – 4 mil laut Pantai Utara Jawa untuk beregenerasi dan memulihkan diri. Umumnya daerah  terumbu karang dan padang lamun berada pada kawasan di bawah 4 mil dimana kawasan ini meruoakan daerah pemijahan, pengasuhan dan pembesaran serta merupakan rantai makanan yang paling penting. Namun hal ini tentunya tidak dapat dirasakan secara langsung dalam waktu yang singkat oleh masyarakat. Dalam jangka panjang dengan pengelolaan bebasis konservasi, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelangsungan sumberdaya ikan dan ekonomi masyarakat di pesisir Pantai Utara Jawa. 
 
Indonesia telah mencanangkan pada tahun 2020 memiliki 20 juta Ha kawasan konservasi. Saat ini telah terbentuk ±16 juta Ha kawasan konservasi yang umumnya terdapat pada wilayah 0-4 mil (KKPD). Sistem zonasi ditetapkan pada kawasan konservasi yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya. 
 
“KKP telah mengeluarkan kebijakan untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara lestari dan berkelanjutan. Salah satu kebijakannya adalah pengelolaan perikanan tangkap di perairan 0-4 mil yang dikhususkan untuk nelayan dengan kapal di bawah 10 GT, sedangkan nelayan skala industri (10 GT ke atas) dapat memanfaatkan sumber daya ikan di jalur penangkapan di atas 4 mil,” ujarnya
 
Narmoko menuturkan perairan di bawah 4 mil merupakan penyangga dari pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, daerah asuh dan daerah sumber makanan bagi ikan kecil  dan biota laut yang secara rantai makanan akan menopang ikan-ikan di di atas perairan 4 mil.
 
“Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tujuannya untuk mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia. Hal ini sesuai dengan salah satu pilar pembangunan KKP untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Narmoko.
 
Ditambahkannya, nelayan lokal sebenarnya justru lebih memahami betul bagaimana memanfaatkan ikan secara berkelanjutan seperti, adanya hak-hak ulayat yang telah dibangun mereka sejak lama untuk keberlanjutan sumberdaya ikan. Perairan di bawah 4 mil memang seharusnya dimanfaatkan hanya oleh nelayan kecil dan bukan untuk nelayan industri. 
 
“Nelayan kecil, modalnya sedikit dan menggunakan teknologi yang sederhana sehingga tidak mampu menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri mempunyai modal besar dan teknologi yang tinggi pula, jadi silakan untuk memanfaatkan sumber daya ikan ke arah jelajah yang lebih jauh. Bahan baku untuk industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi untuk kapal besar tidak perlu lagi mengambil ikan di wilayah 4 mil, biarkanlah wilayah tersebut untuk para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT,” pungkasnya

Wednesday, January 13, 2016

13,8 Triliun, KKP harus bisa

Kementrian kelautan dan perikanan ditetapkan sebagai kementrian percontohan dalam pengelolaan anggaran. Dalam kesempatan ini menteri susi pudjiastuti merasa bangga karena dalam satu tahun kepemimpinan nya sudah banyak melakukan terobosan - terobosan yang dinilai sangat berani. Maka dalam Daftar isian penggunaan anggaran ( DIPA ) 2016 KKP mendapatkan anggaran 13.8 Triliun.
Menteri susi pudjiastuti mengingatkan penggunaan anggaran harus se efektif mungkin. efektif ini bukan ketidak mampuan dalam penyerapan anggaran tapi lebih ditekankan anggaran ini harus lebih mengena kepada program - program perikanan yang berkelanjutan, kemandirian dan kedaulatan.
Dari alokasi anggaran yang ada sudah dilakukan dengan perencanaan yang matang. Maka dari itu diharapkan peranan dari masyarakat untuk ikut mengkontrol dan mengawasi anggaran yang ada di kementrian kelautan dan perikanan.

Wednesday, January 6, 2016

DIKLAT MANAJEMEN RESIKO

Diklat manajemen risiko merupakan Diklat Teknis Umum (DTU) yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pegawai di lingkungan Kementerian / Lembaga di bidang manajemen risiko guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian / Lembaga
Dasar hukum penyelenggaraan Diklat Manajemen Risiko kelas kerjasama Diklat Pusdiklat Keuangan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah:
1.       UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN);
2.       PP No. 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Sipil (Lembaga Negara Republik Indonesia tahun 2000 No. 228, Tambahan Lembaga Negara Indonesia No. 4019);
3.       PERMEN KEU RI No. 206/KMK.12/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan;
4.       KepMen Keu No. 137/KMK.01/2001 tentang Pola Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Departemen Keuangan;
5.       Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan No. KEP-024/PP/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaran Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Diklat di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan No. 006A/PP/2007;
6.       Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan No. PER-1/PP/2012, tanggal 29 Pebruari 2012 tentang Evaluasi dan Rekomendasi Diklat di Lingkungan Kementerian Keuangan;
7.       Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum No. Kep-374/PP.7/2015 tanggal 18 Nopember 2015 dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur No. Kep-363/BDA/DL.130/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Diklat Manajemen Risiko Kelas Kerjasama Diklat Pusdiklat Keuangan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2015.
Diklat Manajemen Risiko Kelas Kerjasama Diklat Pusdiklat Keuangan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2015 diselenggarakan di BDA Sukamandi Jl. Raya 2 Sukamandi, Ciasem 41256, Subang, Jawa Barat. Dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember s/d 04 Desember 2015. Peserta Diklat Manajemen Risiko Kerjasama Diklat Pusdiklat Keuangan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan diikuti oleh 40 orang peserta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam mengikuti Diklat Manajemen Risiko Kelas Kerjasama Diklat Pusdiklat Keuangan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, peserta diharapkan mampu untuk:
1.       Menjelaskan konsep dasar risiko dan manajemen risiko dengan tepat;
2.       Menjelaskan penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan PMK 191 tahun 2008 dengan tepat;
3.       Menyusun konteks manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan dengan benar;
4.       Melakukan identifikasi risiko di lingkungan Kementerian Keuangan dengan tepat;
5.       Menganalisis risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan dengan tepat;
6.       Melakukan evaluasi risiko di lingkungan Kementerian Keuangan dengan tepat;
7.       Melakukan penanganan risiko di lingkungan Kementerian Keuangan dengan tepat;
8.       Melakukan monitoring dan riviu atas risiko serta komunikasi dan pelaporan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan dengan tepat;
9.       Menjelaskan profil risiko dan peta risiko di lingkungan Kementerian Keuangan dengan tepat;
1   Menjelaskan aplikasi dan integrasi manjemen risiko dalam proses bisnis di lingkungan Kementerian Keuangan.
Secara garis besar langkah penyusunan manajemen risiko di suatu instansi adalah sebagai berikut:
1.       Penetapan konteks;
2.       Identifikasi risiko;
3.       Analisis risiko;
4.       Evaluasi risiko;
5.       Mitigasi risiko;
6.       Monitoring risiko;
7.       Informasi risiko.