Showing posts with label kapal perikanan. Show all posts
Showing posts with label kapal perikanan. Show all posts

Monday, March 14, 2016

Menteri Susi ga ada Matinya.

Kebijakan untuk memberantas illegal fishing dan destructive fishing yang di canangkan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti tidaklah main main. Sudah banyak pihak swasta yang sudah merasakan betapa tegas dan tak pandang bulu untuk melakukan penenggelaman. Gaya yang nyentrik dan peduli dengan nelayan adalah sosok yang beliau tampilkan. Impian menteri susi adalah bagaimana laut kita bisa membuat nelayan kecil menjadi sejahtera.
Dimulai dari kebijakan penenggelaman pelaku illegal fishing setidaknya menekan angka pencurian dan membuat biota laut menjadi terjaga kelestararian. Sudah banyak yang tertangkap dan langsung ditenggelamkan. Mental menteri susi tak secengeng mental tempe. Kehidupan yang dimulai dari pedagang ikan menjadikan beliau lebih merasakan kehidupan nelayan. 
Satu lagi gebrakan yang membuat mata dunia melihat keseriusan Indonesia untuk tegas dalam pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing dengan di tenggelamkannya kapal MV. Viking. Dengan bobot 2000 ton kapal ini telah diburu oleh beberapa negara dan tertangkap di perairan indonesia. Bahkan Interpol pun memberikan apresiasi dengan keseriusan Indonesia untuk pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing. 
Kini Kapal tersebut telah di tenggelamkan dan selain ditenggelamkan kapal tersebut dijadikan menomen oleh menteri susi. Monomen untuk pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing.

Tuesday, February 23, 2016

kapal eks asing akan dihapus sebagai kapal Indonesia

Indonesia yang mempunyai luas lautan yang jarang dimiliki oleh negara lain setidaknya akan membuat iri para pelaku usaha perikanan di luar negeri. Dan karena sumber daya di negara negara yang laut kecil maka dengan sendiri nya stock sumber daya ikan nya menurun. Dampak tersebut menjadikan perusahan perusahan asing menjual kapal kapalnya karena bangkrut. Dan indonesia yang belum banyak kapal kapal besar maka eks kapal tersebut dijual kepada perusahaan perusahaan indonesia. Iming iming kapal yang modern tapi pembelian juga banyak disusupi kepentingan yang lainnya. Seperti produk perikanan yang di dapat kapal eks asing tersebut harus di jual pada perusahaan asing yang dulunya memiliki kapal. Banyak juga yang menyisipkan beberapa kapal yang masih milik luar negeri masuk ke indonesia berbaur dengan kapal eka asing. Aliasnya 2 kapal 1 nama dan 1 surat.
Maka dari beberapa kejadian tersebut menteri kelautan dan perikanan yang konsisten menjaga kedaulatan laut dan menjaga keberlangsungan sumber daya ikan akan menghapus kapal kapal eks asing. Dan diharapkan kepada para pengusaha perikanan yang memiliki kapal eks kapal agar melaporkan kapal kapalnya di tempat dimana kapal tersebut didaftarkan.
Selain menata tentang kapal eks asing tujuan penghapusan juga untuk produksi pembuatan kapal dalam negeri lebih maju.
Terus jaga kelestarian laut kita