Rentang sejarah Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau Jepara dapat dikatakan dimulai pada tahun 1971, diawali dengan berdirinya lembaga Research Center Udang (RCU) yang secara hierarkhi berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Perikanan, Departemen Pertanian.
Sasaran utamanya adalah meneliti siklus hidup udang windu (Penaeus monodon) dari proses kematangan telur (gonad), perkembangan larva hingga dewasa secara terkendali untuk selanjutnya dibudidayakan di tambak.
Pada tahun 1978 berdasarkan SK Menteri Pertanian RI No. : 306/Kpts/Org/5/1978 tentang susunan organisasi dan tatalaksana balai, telah diatur dan ditetapkan lembaga yang semula bernama Research Center Udang menjadi Balai Budidaya Air Payau (BBAP). BBAP Jepara ini merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Direktorat Jenderal Perikanan, Departemen Pertanian. Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi akuakultur, dimana komoditas yang dikembangkan tidak hanya terbatas pada udang windu saja, tetapi juga komoditas ikan bersirip, ekinodermata dan moluska air.
Pada periode ini BBAP Jepara telah berhasil menorehkan prestasi gemilang yang menjadi pendorong bagi perkembangan industri udang secara nasional. Keberhasilan yang diraih adalah dengan diterapkannya teknik pematangan gonad induk udang dengan cara ablasi mata, sehingga hal tersebut dapat mengatasi kesulitan penyediaan induk matang telur yang pada masa itu merupakan masalah yang serius. Dengan keberhasilan penemuan teknik ablasi mata tersebut telah berpengaruh positif terhadap pengembangan usaha pembenihan (hatchery).
Selanjutnya selain keberhasilannya dalam hal teknik ablasi mata, pada periode 1979-1988 BBAP Jepara juga telah berhasil melakukan pengkajian teknologi pembenihan udang skala rumah tangga (backyard hatchery). Dalam waktu yang singkat usaha backyard hatchery ini telah berkembang dan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir & nelayan sekitar Jepara. Sejak tahun 1993 usaha ini mulai berkembang ke daerah-daerah lain di Indonesia.
Pada era masa kepemimpinan Presiden KH. Abdulrahman Wahid, telah dibentuk Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan yang merupakan cikal bakal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hingga akhirnya berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. : 26C/MEN/2001, BBAP Jepara mengalami perubahan nama & status (eselonisasi) menjadi Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau (BBPBAP), peningkatan status dari eselon III menjadi eselon II. Kedudukan BBPBAP Jepara merupakan Unit Pelaksana Teknis yang secara administratif dan teknis bertanggung jawab pada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan & Perikanan.
No comments:
Post a Comment