Dalam satu tahun belakangan nama ibu susi semakin terkenal di masyarakat Indonesia. Menteri kabinet jokowi yang paling nyentrik dan paling berani dalam mengambil kebijakan. Keberaniannya di ibarat kan seperti Srikandi. Dari sifatnya yang terkesan cuek mencerminkan beliau tidak terlalu formal dan lebih terkesan santai.
Baru- baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membongkar sindikat besar dalam illegal fishing, unreported and unregulated (IUU) fishing atau pencurian ikan yang dilakukan Pingtan Marine Enterprise (PME).
Menteri Susi menjelaskan, perusahaan perikanan ini didirikan di Cayman Island dan berkantor pusat di China. Perusahaan ini masuk dalam bursa saham Amerika Serikat Nasdaq.
"Mereka memiliki hubungan kepemilikan, hubungan transaksi dan hubungan manajerial dengan PT Avona Mina Lestari, PT Dwikarya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari dan PT Antarticha Segara Lines yang merupakan empat perusahaan tergolong dalam perusahaan yang melakukan pelanggaran berat," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melakukan kajian hukum dan menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap PME. Susi mengklaim, pengacara kawakan, Todung Mulya Lubis juga membantu dalam langkah hukumnya.
"Ini untuk menghentikan distribusi ikan yang ditangkap secara IUUF, menghentikan keuntungan perusahaan dari kegiatan IUUF dan memastikan agar pelaku IUUF tidak mendapatkan dana publik melalui bursa saham," tutup Susi.
Kini semakin jelas saja bahwa sudah puluhan tahun sumber daya kelautan dan perikanan kita dicuri bahkan dirampok terang -terangan oleh mafia -mafia illegal fishing.
Baru- baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membongkar sindikat besar dalam illegal fishing, unreported and unregulated (IUU) fishing atau pencurian ikan yang dilakukan Pingtan Marine Enterprise (PME).
Menteri Susi menjelaskan, perusahaan perikanan ini didirikan di Cayman Island dan berkantor pusat di China. Perusahaan ini masuk dalam bursa saham Amerika Serikat Nasdaq.
"Mereka memiliki hubungan kepemilikan, hubungan transaksi dan hubungan manajerial dengan PT Avona Mina Lestari, PT Dwikarya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari dan PT Antarticha Segara Lines yang merupakan empat perusahaan tergolong dalam perusahaan yang melakukan pelanggaran berat," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melakukan kajian hukum dan menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap PME. Susi mengklaim, pengacara kawakan, Todung Mulya Lubis juga membantu dalam langkah hukumnya.
"Ini untuk menghentikan distribusi ikan yang ditangkap secara IUUF, menghentikan keuntungan perusahaan dari kegiatan IUUF dan memastikan agar pelaku IUUF tidak mendapatkan dana publik melalui bursa saham," tutup Susi.
Kini semakin jelas saja bahwa sudah puluhan tahun sumber daya kelautan dan perikanan kita dicuri bahkan dirampok terang -terangan oleh mafia -mafia illegal fishing.
No comments:
Post a Comment